Kamis, 24 Oktober 2024

Tradisi Ruwat Bumi dalam Perspektif Hukum Adat

  • Oktober 24, 2024
  • Penerbit NEM

 


Masyarakat memegang teguh tradisi Ruwat Bumi sebagai ungkapan syukur dan penghormatan kepada alam. Namun, di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial, bagaimana tradisi ini tetap relevan dan dilindungi oleh hukum adat?

 

Buku ini menyelami akar tradisi Ruwat Bumi dengan mengungkap makna filosofis di balik setiap ritual, dan menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Lebih dari sekadar dokumentasi budaya, buku ini mengkaji bagaimana hukum adat berperan dalam menjaga kelestarian tradisi ini, mengatur tata cara pelaksanaan, dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul.

 

Dalam buku ini pembaca akan diajak memahami dinamika antara tradisi lisan dan aturan tertulis, serta bagaimana masyarakat adat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan identitas budaya mereka. Buku ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap tradisi Ruwat Bumi sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia.

 

Buku ini cocok untuk peneliti dan akademisi di bidang hukum adat, antropologi, dan studi budaya; pemangku kepentingan di bidang pelestarian budaya dan pariwisata; serta masyarakat umum yang tertarik memahami kearifan lokal dan tradisi Indonesia.


                                                                   PEMBELIAN BUKU: