Pembatalan Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan : Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Buku “Pembatalan Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan: Tinjauan Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata” mengkaji secara mendalam polemik seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan
dari perspektif hukum perdata. Penulis buku ini menelusuri landasan
hukum kebijakan kenaikan iuran, mengidentifikasi potensi pelanggaran terhadap
asas-asas perjanjian dalam KUH Perdata, seperti asas kebebasan berkontrak, asas
konsensualisme, dan asas kepastian hukum.
Buku ini juga menganalisis dampak
pembatalan kenaikan iuran oleh Mahkamah Agung terhadap berbagai pihak, termasuk
pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat sebagai peserta. Dengan bahasa yang
lugas dan sistematika yang terstruktur, buku ini memberikan pemahaman
komprehensif tentang isu pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan.
Buku ini ditujukan bagi para akademisi,
praktisi hukum, pengambil kebijakan, dan masyarakat umum yang ingin memahami
lebih dalam tentang isu hukum seputar jaminan kesehatan di Indonesia.