Tanggung Jawab Organ Perseroan Terbatas pada Perusahaan Grup (Holding) Badan Usaha Milik Negara
Buku ini merupakan panduan
komprehensif yang mengupas tuntas struktur dan tanggung jawab dalam Perseroan
Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta holding company.
Setiap babnya merinci aspek organisasi perseroan, termasuk Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS), peran Dewan Komisaris, dan fungsi Direksi. Selain itu, pembaca
juga akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang konsep tanggung jawab organ
perseroan, melibatkan Business Judgment Rule, tanggung jawab terbatas,
serta kewajiban RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi.
Bab khusus membahas model hukum
korporasi dalam holding company BUMN, menjelaskan hubungan antara Induk
Perusahaan dan Anak Perusahaan, termasuk penerapan doktrin Piercing The
Corporate Veil. Bab tersebut memberikan wawasan mendalam tentang struktur
hukum yang mengatur interaksi di dalam holding company BUMN.
Bab terakhir menangani
permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan holding company di
Indonesia, menyajikan solusi dan identifikasi peluang kebijakan. Buku ini
menjadi sumber pengetahuan yang sangat berharga, terutama bagi mereka yang
ingin mendalami dunia korporasi dan kebijakan perusahaan di Indonesia.
Dengan bahasa yang jelas dan
tajam, buku ini tidak hanya ditujukan bagi praktisi hukum, namun juga menjadi
sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi pengelola perusahaan, akademisi, dan
siapa pun yang tertarik memahami dinamika tata kelola perusahaan grup pada
ranah BUMN. Dalam konteks Badan Usaha Milik Negara, buku ini menjadi panduan
relevan dan berguna dalam merespons tantangan yang unik di dunia hukum
korporat.
Sekaligus memberikan gambaran
menyeluruh tentang peran organ Perseroan Terbatas, buku ini menjadi referensi
penting untuk memahami tanggung jawab dalam menjaga integritas perusahaan grup
yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara.