Perancangan Kamar Mesin/Sistem-sistem Kapal (Desain 4)
Perancangan
Kamar Mesin/Sistem-sistem Kapal (Desain 4) ini terdiri dari tujuh Bab. Dari
ketujuh bab tersebut, Bab 3 memperoleh porsi yang lebih besar, mengingat
relevansinya yang sangat kuat dengan judul buku. Bab 2 terkait regulasi BKI,
Bab 4 dan Bab 5 masing-masing menguraikan peralatan bantu penting yang harus
ada di kapal.
Bab 1. Pedoman Umum, meguraikan
tentang aturan dasar yang harus diperhatikan oleh mahasiswa terkait format
laporan, materi perancangan, format gambar rancangan, dan valid
asi pengesahan
dokumen perancangan.
Bab
2. Analisa Kebutuhan Konstruksi dan
Mesin Perkapalan sesuai Regulasi BKI, mencakup materi tentang regulasi terkait
perancangan kapal secara umum dan sistem-sistem permesinannya disesuaikan dengan tipe dan jenis
kapal yang dirancang, termasuk peralatan keselamatan dan pelindung yang harus
ada di kapal.
Bab
3. Sistem-sistem
Permesinan pada Kapal, mencakup
materi tentang sistem-sistem yang ada pada kapal, mulai dari sistem start,
bahan bakar, pendingin,
pelumas,
pemadam kebakaran,
bilga dan balas, sanitary, dan beberapa gambar layout engine room dan dengan
gambar 3D. Hal tersebut dibahas dengan detail sesuai regulasi.
Bab 4.
Pompa dan Perpipaan, mencakup materi jenis-jenis pompa, jenis-jenis pipa
dan instalasinya, juga membahas terkait tanki-tanki
dan pemeliharaannya.
Bab 5. Konversi Energi pada Kompresor, mencakup materi tentang strategi penghematan
energi, kriteria kompresor dan pertimbangan pemakaian, konstruksi, dan
peletakannya.
Bab 6. Contoh
Perhitungan Biaya Sistem Permesinan Kapal Pelra,
mencakup perhitungan dan pemilihan armatur yang dipakai pada masing-masing sistem yang disesuaikan dengan
regulasi yang berlaku, baru kemudian dicarikan guide dari maker/manufaktur yang memproduksi
dengan pertimbangan harga terkini.
Bab 7. Catatan dan Rekomendasi, mencakup materi pertimbangan kapal sebagai
sarana angkutan dan konektivitas, peralatan dan
perlengkapan kapal, peran pemerintah dan stakeholder terkait yang
hubungannya dengan kelangsungan sarana transportasi dan kesejahteraan
masyarakat sebagaimana sebagai negara maritim dan kepulauan yang wilayahnya 70%
adalah laut.