Pemotongan PPh Pasal 21 sesuai PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023 : TER (Tarif Efektif Rata-rata)
Pemotongan PPh pasal 21 sesuai PP 58 Tahun
2023 dan PMK 168 Tahun 2023 merupakan buku pertama untuk seri PPh 21. Buku ini
menjelaskan tentang batasan, penghitungan, dan pemotongan PPh pasal 21
berdasarkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang merupakan aturan terbaru dan
mulai berlaku pada tanggal 1 Januri 2024.
Buku ini menyajikan pemaparan siapa yang wajib
melakukan pemotongan PPh 21 dan atas penghasilan apa saja yang wajib dipotong
PPh 21 berdasarkan aturan terbaru.
Buku ini tidak hanya penting untuk dipahami
oleh pemberi kerja, namun juga oleh penerima penghasilan, karena penerima
penghasilan sebagai pihak yang dipotong PPh pasal 21 dapat melakukan
penghitungan sendiri apakah PPh 21 yang dipotong dimaksud sudah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Buku ini ditulis dengan harapan dapat
memberikan pemahaman terkait dengan penerapan TER dalam pemotongan PPh pasal 21
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan Pajak
yang berlaku. Mahasiswa, pembelajar pajak, karyawan, wajib pajak, dan tax
officer dalam suatu institusi dapat memanfaatkan buku ini sebagai
referensi.
Jenis-jenis pajak yang lain, antara lain PPh
(untuk masing-masing sub jenis PPh), PPN (untuk masing-masing sub jenis PPN)
akan diterbitkan secara spesifik pada buku-buku selanjutnya. Sanksi dan/atau
tindakan hukum juga akan dipaparkan secara detail dalam buku-buku selanjutnya,
antara lain pembahasan terkait dengan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau
Keterangan (SP2DK), Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), dan tema-tema
pajak lainnya.