Etika dan Hukum dalam Pelayanan Kebidanan
Etika dan Hukum dalam Pelayanan Kebidanan pada
buku ini dapat digunakan sebagai pedoman dan pedoman dalam mempelajari dan
memahami tentang pelaksanaan etika dan hukum dalam pelayanan kebidanan kepada
masyarakat. Pentingnya pemahaman tentang etika dan hukum karena
adanya fenomena permasalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan baik di
tingkat global maupun nasional. Banyaknya permasalahan tersebut sebenarnya bisa
dihindarkan, dengan demikian sangat penting untuk memahami pendidikan etika dan
hukum bagi tenaga kesehatan, khususnya yang memberikan pelayanan kebidanan.
Buku ini dilengkapi dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2019 tentang Kebidanan yang berkaitan dengan pelayanan kebidanan sebagai hukum
positif di Indonesia. Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, mau
tidak mau, suka tidak suka, kita harus tunduk dan menaatinya. Hal ini dapat
dipergunakan sebagai pegangan dalam memberikan pelayanan kebidanan di
masyarakat. Prinsip etika dan hukum harus
diterapkan oleh seorang tenaga kesehatan dalam praktik sehari-hari dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, hak dan kewajiban pasien,
serta hak dan kewajiban tenaga kesehatan juga perlu mendapat perhatian agar
terhindar dari masalah hukum.
Sistem hukum yang ada di
Indonesia dan badan hukum yang memengaruhi kebijakan terhadap praktik kebidanan
juga perlu dipelajari, di antaranya Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum
Administrasi Negara, agar lebih mengerti dan paham akan proses hukum yang ada
dan berlaku/hukum positif di Indonesia.
PEMBELIAN BUKU: