Senin, 28 November 2022

Kajian Kesehatan Lingkungan pada Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

  • November 28, 2022
  • Penerbit NEM

     




Setiap depot air minum isi ulang wajib memiliki keterangan tanda terdaftar dan sertifikat laik sehat. Sertifikat laik sehat adalah sertifikat yang diberikan kepada pengelola apabila telah memenuhi syarat uji laik sehat baik secara umum maupun secara teknis dan disertai hasil pemeriksaan kualitas air yang menyatakan air tersebut memenuhi persyaratan kualitas air minum. Sertifikat laik sehat sementara berlaku 6 bulan dan sertifikat laik sehat tetap berlaku selama 3 tahun dan wajib diperbaharui. Depot air minum diberikan sertifikat laik sehat jika tetap menjaga dan memperhatikan keadaan hygiene sanitasi depot, yaitu kebersihan ruang kerja dan pengolahan, fasilitas yang dipakai, badan dan pakaian kerja serta lingkungan. Kesehatan karyawan/pekerja harus diperhatikan dengan ketentuan setiap 6 bulan sekali harus diperiksa oleh dokter puskesmas di tempat usaha itu berada, serta kewajiban memeriksa air baku 3 (tiga) bulan sekali dan 1 (satu) bulan sekali bagi air yang telah diolah atau air hasil produksi.

Harapannya, buku ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan keilmuan tentang kajian kesehatan lingkungan pada usaha depot air minum isi ulang dalam hal kepemilikan sertifikat liak sehat pada depot air minum isi ulang.

                                                            PEMBELIAN BUKU: