Minggu, 08 Mei 2022

Menilai Kesehatan Bank Syariah berbasis Maqashid Al-Syari’ah

  • Mei 08, 2022
  • Penerbit NEM

 


Penilaian kesehatan bank syariah menjadi bagian penting dalam mengawal operasionalisasi sistem perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah (syari’ah compliance). Kesesuaian tersebut tidak semata pada aspek fikih, namun juga harus selaras dengan tujuan dasar ekonomi Islam, yaitu mewujudkan falah (kesejahteraan) bagi umat manusia. Hal ini searah dengan tujuan diturunkannya agama Islam, yaitu untuk kemaslahatan umat manusia. Namun, tujuan dasar tersebut tentu tidak terwujud jika bank syariah dalam menjalankan bisnisnya hanya berorientasi pada profit (profit oriented) dan mengesampingkan aspek sosial.

Buku ini mengurai tentang penilaian kesehatan bank syariah berbasis maqashid al-syari’ah sebagai upaya mengawal operasional bank syariah yang mengarah pada kesejahteraan umat manusia. Penilaian kesehatan bank syariah yang berorientasi pada aspek keuangan dan profit untuk kepentingan shareholders sama sekali tidak salah. Tentu saja ini dalam konteks dasar nilai yang terkandung dalam sistem ekonomi modern. Namun, jika dipandang dari sudut pandang etika syariah, maka penilaian kesehatan bank syariah yang hanya berorientasi pada aspek keuangan dan profit akan terlihat parsial dan temporer. Padahal, dalam konteks etika syariah, realitas sosial (termasuk di dalamnya realitas bisnis perbankan) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh sistem sosial dan agama. Oleh karena itu, di samping penilaian kesehatan finansial, penilaian kesehatan sosial bank syariah sebagai refleksi peran sosial harus juga dilakukan. Dengan berlandaskan maqashid al-syari’ah, penilaian kesehatan bank syariah tidak hanya pada aspek keuangan saja (profit oriented), namun juga memenuhi aspek kesehatan sosial secara proporsional.

Beli Buku: