WAWASAN PENDIDIKAN KARAKTER
Kesadaran untuk mengatasi masalah kemerosotan karakter
bangsa ini muncul ketika sudah sampai pada kondisi kronis. Dalam kondisi
seperti ini penanganan akan jauh lebih sulit. Masalah karakter adalah
masalah mendasar. Karakter terbentuk dalam kurun waktu yang lama dan
proses yang panjang. Upaya untuk merubah suatu karakter menjadi karakter
tertentu seperti yang dinginkan merupakan hal yang sangat sulit.
Kesulitan sebesar apapun harus tetap ditempuh dan dilalui jika kita
semua ingin agar bangsa Indonesia tidak hancur. Pendidikan karakter itu
merupakan proses panjang yang harus dilakukan dengan sabar, bertahap dan
berkelanjutan.
Di tengah perkembangan kehidupan yang diwarnai dengan
paradigma positivisme dalam segala bidang ini, masalah yang berkaitan
dengan moral mental, spiritial, kultural dikesampingkan. Manusia lebih
terfokus pada hal-hal yang bersifat fisik, materialis, ekonomis,
rasionalis, pragmatis yang dapat terukur dengan pasti dengan hasil yang
dapat dirasakan dan dilihat secara langsung.
Ada aspek yang
sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa yaitu jiwa atau
karakter bangsa. Suatu bangsa yang mempunyai keterbatasan SDA dan
kondisi SDM yang belum baik, namun karena mempunyai jiwa dan karakter
tertentu akan mampu menjadi bangsa yang unggul.
TOKOH-TOKOH NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN PEKALONGAN
Buku
Tokoh-tokoh NU di Kabupaten Pekalongan ini merupakan kumpulan tulisan
yang berisi profil dan uraian kiprah dari tokoh-tokoh NU di Kabupaten
Pekalongan. Melalui tulisan ini penyusun berharap semoga buku ini bisa
menjadi awal pengungkapan kiprah dan kemanfaatan yang telah diberikan
oleh tokoh-tokoh NU di Kabupaten Pekalongan sehingga dapat kita ambil
pelajaran darinya serta menjadi suri tauladan bagi kita semua.
SANTRIPRENEUR: Ngaji Ayat-Ayat Ekonomi & Bisnis
“Al-Quran
banyak menyinggung persoalan ibadah & muamalah secara integral.
Secara implisit/eksplisit, al-Quran menyuruh manusia meningkatkan
kualitas kesejahteraan hidupnya. Kata bai’ (jualbeli), yadhribuun
(mudharabah), istajir (sewa menyewa), aswang (pasar), dan kasb (usaha)
yang tertuang di al-Quran, menunjukkan spirit ekonomi dan bisnis. Buku
ini bisa menjadi referensi para akademisi/praktisi, sebab buku ini
berisi panduan muamalah yang disandarkan pula ayat-ayat, tafsir, asababu
nuzul & fatwa DSN-MUI.”Arief Rosyid Hasan (Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia)
“Saya
mengenal penulisnya sebagai aktifis, penceramah, pendamping UKM dan
dosen. Tulisan dalam buku ini sangat mengalir isinya, walau kontennya
berat namun dituturkan dalam bahasa yang membumi, sehingga insyaAllah
akan mudah dipahami. Semoga menjadi barokah bagi penulisnya dan menjadi
penerang bagi yang membacanya.”
Dr. H. Ahmad Subagyo, SE.MM.CRBD.CSA.CRP.CDMA (Ketua Indonesia Micro Finance Expert Association & Komisaris Independen PT. Asuransi Takaful Umum)
“Buku
ini kereeeen banget, ISINYA DAGING SEMUA ILMU SEMUA. Pengusaha muslim
wajib membacanya. Mengetahui ayat-ayat ekonomi dan bisnis sebagai
manifestasi dan bekal dalam menjalankan bisnis, agar muamalah dalam
berbisnis tidak hanya memperoleh harta melimpah tetapi juga menuai
keberkahan dan keridaan Allah SWT.”
Haryono (Pengusaha Muda)
“Buku
ini baik sekali untuk dimiliki oleh santri maupun pelajar yang ingin
mengaplikasikan ekonomi dan bisnis Islam secara baik dan mudah. Semoga
dengan terbitnya buku ini, menambah wawasan bagi santri, pelajar dan
praktisi dalam mengembangkan perekonomian dan bisnis yang berkah, dan
menjadi solusi bagi negara dan negara saat ini.”
Muhammad Yusuf, SE., M.Si. (Dekan Fakultas Ekomonika dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan)
“Islam
adalah agama yang lengkap dan sempurna, baik tuntunan ibadahnya maupun
tuntunan kehidupan. Nah, ustadz Nurochman Assayyidi menjelaskan
kesempurnaan tuntunan Islam secara lugas dan bernas.”
M. Bagus N. Hidayat (Ketua Islamic Indonesia Business Forum Pekalongan)
“Jangan
terjebak dengan judul buku ini. Ternyata tidak hanya santri &
pengusaha tapi kalangan milenial & para ayah sangat pas dengan buku
ini. Bagian yang menarik perhatian saya adalah tentang “Ngaji Ayat
Finansial Keluarga” . Cocok sekali untuk para ayah agar tercipta sakinah
finansial dalam keluarga.”
Miftah Farid (Manajer Wakaf Al Ummah)
PEREMPUAN DALAM PUSARAN PEMILU
Dalam 25 tahun ini dorongan untuk mewujudkan
keterlibatan perempuan di ruang publik terus dilakukan. Indonesia
mewujudkanya untuk pertama kali dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun
2008 yang mengamanahkan pada partai politik (parpol) untuk menyertakan
keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun pengurusan
parpol di tingkat pusat. Angka 30% ini berdasarkan hasil penelitian PBB
yang menyatakan jumlah minimum 30% memungkinkan terjadinya suatu
perubahan yang akan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil
dalam lembaga publik.
Sejauh ini selama 2 dekade berbagai pihak
diantaranya aktifis perempuan, akademisi, eksekutif, legislatif,
yudikatif bahu membahu mendorong pihak terkait untuk melahirkan berbagai
regulasi. Yang tentunya dengan regulasi tersebut diharapkan dapat
mengintervensi keterwakilan perempuan dalam pemerintahan dan parlemen
secara jumlah dan kualitas. Selanjutnya agenda yang paling mendesak
adalah bagaimana menyiapkan para perempuan untuk siap memenuhi quota
sesuai dengan undang-undang bahkan melebihi standar yang diharapkan baik
jumlah maupun kualitas. Namun, sebenarnya yang paling utama bagaimana
laki-laki dan perempuan memiliki pengetahuan sadar dan rensponsif gender
agar berbagai persoalan mengenai keterbatasan yang terjadi di
masyarakat dapat segera diselesaikan.
Upaya untuk memenuhi
keterwakilan perempuan di ranah politik sudah dilakukan melalui berbagai
kebijakan. Namun, hasilnya masih jauh dari yang diharapkan meskipun
tiap siklus kepemiluan ada peningkatan jumlah. Apalagi jumlah yang
meningkat tersebut pada kenyataanya tidak menjamin kualitas caleg
seperti yang diharapkan masyarakat. Peningkatan jumlah tanpa disertai
peningkatan kualitas dan perspektif gender pada akhirnya tidak akan
membawa kebijakan ke arah keadilan.
GRAMMAR IN WRITTEN TEXT
Are you worried about grammar when writing English text?
Do you find grammar is complicated to apply in writing? Don’t panic! This book
was written and inspired by our students who panicked when they heard the words
like parts of speech, phrases, clauses, sentences, or tenses.
But, we, the writers always keep in trust that panic will bring new insights,
motivation, and confidence as the students, the readers, and the users work
their ways through this friendly and simple book.
As you begin to start
learning this book, Grammar in Written Text, get ready for exploring the
grammar world. Grammar in Written Text will assist you better understand
and apply the basic grammatical rules in writing English text. In this book, we
present information of the materials in step-by-step through the process or
learning English grammar and usage. To help you accomplish the materials, we
provide chances to apply each new piece of information in exercises before you
move on to the next chapter. Primarily, upon completing the chapters in this
book, the users can be helped through the mastery of grammatical concepts and
syntactical strategies to produce coherent, meaningful, and compelling written
text. In addition, there is a special chapter for the users discussing how to
correctly write the abstract for article journals.
In support of all of the
information concepts provided in this book, you will also find great emphasis
on finding common errors made in sentences which help you to avoid them when
writing text.
To whom is this book? It’s
for undergraduate students who need to understand English grammar in written
text and to improve their writing. So, this book could be self guided and self
paced; it can be used alone or as a part of a course.
The Grammar in Written Text chapters are meant to
be learned consecutively by identifying the strengths and weaknesses you have
as using this book. Thus, take your time to explore every chapter and finish
all the pages, then you will not panic anymore.
MODEL PENGEMBANGAN KAMPUNG TAHU MENJADI KAWASAN WISATA EDUKASI
Kota Kediri yang dikenal dengan julukannya sebagai kota
tahu yang belum memiliki tempat untuk dijadikan branding sebagai kota
tahu, kurangnya kesadaran warga kampung tahu dan kurangnya kepedulian
akan potensi wisata yang dapat dikembangkan selain memproduksi tahu
menjadi beberapa alasan pengembangan kampung tahu menjadi sebuah kawasan
wisata edukasi yang dilakukan oleh penulis.
Buku yang berjudul Model Pengembangan Kampung Tahu Menjadi Kawasan Wisata Edukasi
ini membahas mengenai implementasi pengembangan wisata edukasi pada
kampung tahu di Kelurahan Tinalan, Kota Kediri, Jawa Timur yang
disajikan dalam tujuh bab pembahasan. Selamat membaca!
METODE PENELITIAN CAMPURAN: KONSEP, PROSEDUR DAN CONTOH PENERAPAN
Penerapan metode penelitian campuran merupakan salah
satu solusi dalam memperoleh data apabila penerapan metode kuantitatif
atau kualitatif saja dianggap tidak bisa memberikan hasil yang lengkap
dalam menjawab rumusan masalah penelitian. Metode ini memadukan dua
jenis metode penelitian, yaitu kuantitatif dan kualitatif dalam satu
kesatuan. Dalam penerapan metode penelitian ini tidak hanya mampu
mengungkapkan fenomena permasalahan secara umum saja, akan tetapi mampu
menjawab permasalahan secara lebih mendalam.
Buku “Metode Penelitian
Campuran” ini dapat membantu para mahasiswa, dosen dan peneliti dalam
mengenal lebih jauh tentang ketentuan-ketentuan dalam mengaplikasikan
gabungan kuantitatif dan kualitatif. Melalui buku ini, anda akan
mendapatkan informasi tentang konsep, aturan, jenis-jenis, prosedur dan
contoh penerapan metode penelitian campuran yang telah dilakukan dalam
bentuk artikel ilmiah dan tugas akhir mahasiswa. Buku ini dikembangkan
penulis berdasarkan pengalaman dari peneliti dalam melakukan penelitian
dengan menerapkan metode penelitian campuran. Selain itu,
dukungan-dukungan sumber yang relevan menjadikan buku ini sangat baik
dimiliki oleh mahasiswa, dosen dan peneliti sebagai pedoman dan
referensi dalam meneliti berbagai bidang keilmuan.
TETAP KREATIF DAN INOVATIF DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Pandemi
Covid-19 telah memukul seluruh aspek kehidupan masyarakat dunia,
termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 12 tahun
2020 menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Yang mana untuk mencegah penularan
semakin meluas, kegiatan yang berpotensi mempertemukan banyak orang saat
ini dibatasi. Adanya pembatasan aktivitas ini, tentu berpengaruh pada
perubahan perilaku dan aktivitas masyarakat sehingga menuntut masyarakat
untuk tetap kreatif dan inovatif untuk dapat bertahan hidup.
Lahirnya buku Tetap Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19 (Jilid 3)
ini merupakan salah satu wujud kreatifitas dan inovasi yang telah
dilakukan oleh masyarakat selama menghadapi masa-masa berat sejak awal
Pandemi Covid-19 sampai saat ini. Keseluruhan ide dan gagasan yang ada
dalam buku ini adalah karya yang ditulis oleh berbagai kalangan
masyarakat yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi pembaca untuk
tetap kreatif dan inovatif di tengah pandemi Covid-19. Selamat membaca!
TETAP KREATIF DAN INOVATIF DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Pandemi
Covid-19 telah memukul seluruh aspek kehidupan masyarakat dunia,
termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 12 tahun
2020 menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Yang mana untuk mencegah penularan
semakin meluas, kegiatan yang berpotensi mempertemukan banyak orang saat
ini dibatasi. Adanya pembatasan aktivitas ini, tentu berpengaruh pada
perubahan perilaku dan aktivitas masyarakat sehingga menuntut masyarakat
untuk tetap kreatif dan inovatif untuk dapat bertahan hidup.
Lahirnya buku Tetap Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19 (Jilid 2)
ini merupakan salah satu wujud kreatifitas dan inovasi yang telah
dilakukan oleh masyarakat selama menghadapi masa-masa berat sejak awal
Pandemi Covid-19 sampai saat ini. Keseluruhan ide dan gagasan yang ada
dalam buku ini adalah karya yang ditulis oleh berbagai kalangan
masyarakat yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi pembaca untuk
tetap kreatif dan inovatif di tengah pandemi Covid-19. Selamat membaca!
TETAP KREATIF DAN INOVATIF DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Pandemi Covid-19 telah memukul seluruh aspek kehidupan
masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui
Keppres No. 12 tahun 2020 menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Yang mana untuk
mencegah penularan semakin meluas, kegiatan yang berpotensi
mempertemukan banyak orang saat ini dibatasi. Adanya pembatasan
aktivitas ini, tentu berpengaruh pada perubahan perilaku dan aktivitas
masyarakat sehingga menuntut masyarakat untuk tetap kreatif dan inovatif
untuk dapat bertahan hidup.Lahirnya buku Tetap Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi Covid-19 (Jilid 1)
ini merupakan salah satu wujud kreatifitas dan inovasi yang telah
dilakukan oleh masyarakat selama menghadapi masa-masa berat sejak awal
Pandemi Covid-19 sampai saat ini. Keseluruhan ide dan gagasan yang ada
dalam buku ini adalah karya yang ditulis oleh berbagai kalangan
masyarakat yang diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi pembaca untuk
tetap kreatif dan inovatif di tengah pandemi Covid-19. Selamat membaca!
PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Secara umum, prinsip-prinsip keadilan restoratif adalah
membuat pelanggar bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas
perbuatannya. Memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk membuktikan kualitas
dirinya. Melibatkan para korban dan pihak-pihak yang terkait di dalam forum
sehubungan dengan penyelesaian masalah. Menetapkan hubungan langsung dan nyata
antara kesalahan dengan reaksi sosial yang formal.
Dengan adanya keadilan restoratif, memang sangat dimungkinkan terjadinya
benturan dengan asas legalitas dan tujuan kepastian hukum.
Namun, benturan itu akan teratasi dengan sendirinya ketika penafsiran akan
kepastian hukum berupa kepastian hukum yang adil. Titik berat yang menjadi
pertimbangan digunakannya keadilan restoratif ini adalah penyidangan perkara
yang dalam buku ini terkait dengan anak yang berhadapan dengan hukum, yang
secara filosofis dan justifikasi belum memenuhi unsur-unsur untuk disidangkan
atau diperkara-pidanakan, sehingga cukup dilakukan dengan upaya-upaya mediasi
dalam menyelesaikan masalah. Penal mediasi ini demi hukum dan keadilan yang
progresif.
ETIKA RELIGIUS DALAM PANDANGAN IBN HAZM AL-ANDALUSI
Salah satu persoalan esensial yang melanda dunia pendidikan kita adalah persoalan yang berkaitan dengan dimensi etika (moralitas). Etika sebagai salah satu tolok ukur dan koridor perilaku serta segenap manifestasi dimensi sosial kemanusiaan meniscayakan terhadap nilai-nilai kebaikan bersama. Di dalam dunia pendidikan ternyata berkembang berbagai bentuk perilaku yang sering kali justru tidak sesuai dengan nilai-nilai etika. Seperti perilaku anak yang menyimpang, kurang taat kepada orangtua, bergaul terlalu bebas dan tatanan etika lainnya yang tidak sesuai dengan etika religius. Melihat realitas di atas, perlu kiranya dilakukan kajian terhadap etika yang bersumberkan kepada al-Qur’an dan al-Hadits yang mengutamakan etika yang berbasis spiritual didasarkan kepada pemikiran filosof muslim, salah satu tokoh tersebut, yaitu Ibn Hazm Al-Andalusi.
Buku yang ada di tangan pembaca ini menghadirkan penjelasan tentang konsep etika religius dalam pandangan Ibn Hazm Al-Andalusi. Diawali dengan penjelasan tentang etika, etika religius, serta perannya di era globalisasi. Dilanjutkan dengan penjelasan etika religius dalam pandangan Ibn Hazm Al-Andalusi dan aktualisasinya dalam dunia pendidikan saat ini, serta dilengkapi dengan biografi Ibn Hazm Al-Andalusi.
POLITIK UANG DAN PERMASALAHAN PENEGAKAN HUKUMNYA
Buku
yang saat ini berada di hadapan pembaca sekalian merupakan kompilasi
atas berbagai informasi yang penulis dapatkan secara langsung melalui
pengamatan lapangan, studi literatur, maupun wawancara berbagai pihak
yang bersentuhan dan berkecimpung baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan proses pelaksanaan pemilu, khususnya Pemilihan Kepala
Daerah. Bahwa faktanya memang terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap
mekanisme dan regulasi-regulasi penyelenggaraan Pemilu oleh para calon,
tim sukses, partai politik, maupun simpatisan-simpatisan yang bergerak
di akar rumput. Sejauh pengamatan penulis pula, bahwa
pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya mendapatkan sanksi yang dirasa
“tidak menyentuh rasa keadilan rakyat”. Dengan tidak bermaksud
menyudutkan salah satu pihak, sudah selayaknya jika pelanggaran semacam
ini seharusnya tidak lagi kita jumpai seiring semakin terbukanya keran
informasi, semakin terbukanya wawasan masyarakat, dan semakin “majunya
iklim demokrasi” di negeri ini, seperti yang diungkapkan sebagian pihak.
Namun, fakta lapangan membuktikan jika partai politik yang seharusnya
menjadi corong dan wadah pendidikan politik bagi masyarakat, tidak mampu
memberikan dasar-dasar hidup berdemokrasi yang layak, malah justru ikut
berkubang dalam “dosa-dosa” politik tersebut.