Minggu, 05 Januari 2025

Distribusi Farmasi

  • Januari 05, 2025
  • Penerbit NEM

 


Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan maka semakin tinggi juga kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kesehatan. Obat merupakan komoditi utama yang digunakan manusia untuk menunjang kesehatannya. Begitu pentingnya obat dalam hidup manusia sehingga dalam pembuatannya pun harus memenuhi kriteria efficacy, safety, dan quality. Kriteria tersebut harus terpenuhi mulai dari pembuatan, pendistribusian, hingga penyerahan obat ke tangan konsumen haruslah diperhatikan agar kualitas obat tersebut tetap terjaga sampai pada akhirnya obat tersebut dikonsumsi oleh pasien.

 

Distribusi adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan meliputi pengadaan, pembelian, penyimpanan, penyaluran, importasi, eksportasi obat, dan atau bahan obat, tidak termasuk penyerahan obat langsung kepada pasien (Anonim, 2012). Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Pasal 14 ayat 1 “Setiap fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi berupa obat harus memiliki seorang apoteker sebagai penanggung jawab”.

 

                                                                   PEMBELIAN BUKU: