Pengembangan Jadi Diri Bangsa dalam Perspektif Kebijakan Hukum dan Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0
Buku
ini menawarkan perspektif yang komprehensif mengenai tantangan dan peluang
dalam membangun jati diri bangsa melalui empat kajian yang mendalam.
Kajian
pertama menggali potensi hukum sebagai alat untuk melawan hegemoni kekuasaan
yang kerap kali mengabaikan kepentingan masyarakat. Pertanyaan mendasar yang
diajukan adalah, mungkinkah hukum benar-benar menjadi instrumen pembebasan dan
keadilan?
Kajian
kedua membawa kita pada konsep edukasi mikul duwur mendem jero yang kaya
akan nilai-nilai kearifan lokal Jawa. Bagaimana konsep ini dapat diintegrasikan
dalam sistem pendidikan modern untuk membentuk generasi muda yang berkarakter
dan memiliki akar budaya yang kuat?
Kajian
ketiga mengupas isu krusial perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Melalui
analisis mendalam terhadap putusan pengadilan, kajian ini berusaha mengukur
efektivitas upaya-upaya hukum dalam melindungi kelompok rentan.
Kajian
keempat mengarah pada masa depan pendidikan Indonesia. Dengan mengkaji
kebijakan wajib belajar 12 tahun dan prospek perluasannya menjadi 15 tahun,
kajian ini memberikan gambaran tentang upaya pemerintah dalam mempersiapkan
generasi emas Indonesia.
Keempat kajian ini saling melengkapi dan menawarkan
perspektif yang beragam. Melalui buku ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh
pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas tantangan yang dihadapi
bangsa Indonesia dalam membangun jati diri. Selain itu, buku ini juga
diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi para pembuat kebijakan,
akademisi, praktisi hukum, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut
serta dalam upaya memajukan bangsa.