Kebijakan Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Rancangan
Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal telah lama menjadi perbincangan
hangat di Indonesia. Buku ini mengupas tuntas urgensi dan dampak dari kebijakan
tersebut, terutama dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang. Membedah secara mendalam isi Rancangan
Undang-Undang, termasuk batasan nominal, mekanisme pelaporan, serta sanksi bagi
pelanggar.
Buku ini merupakan bacaan esensial bagi
akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, serta masyarakat umum yang
ingin memahami lebih dalam tentang upaya pemberantasan pencucian uang di
Indonesia. Dengan bahasa yang lugas dan penyajian data yang kredibel, buku ini
memberikan wawasan berharga tentang bagaimana kebijakan pembatasan transaksi
uang kartal dapat menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan sistem keuangan yang
lebih bersih dan transparan.