Buku Ajar Etika dan Hukum Kesehatan Kebidanan
Kesehatan merupakan
salah satu unsur yang sangat penting bagi kemajuan suatu negara. Setiap negara
berupaya memberikan perhatian utama pada pelayanan kesehatan, mulai dari
penyediaan tenaga kesehatan yang profesional hingga fasilitas kesehatan. Hukum kesehatan
pada dasarnya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung
jawab para pihak terkait (stakeholder)
dalam bidang kesehatan. Hukum kesehatan memberikan perlindungan hukum kepada
pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Karena kesehatan merupakan hak
asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Petugas kesehatan
dalam melayani masyarakat, juga akan terikat pada etika dan hukum kesehatan.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perilaku petugas
kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan ketentuan hukum, peraturan maupun
perundang-undangan yang berlaku. Buku ini berisi 13 (tiga belas) bab yang menjabarkan
mengenai Etika dan Hukum Kesehatan Kebidanan.