Eksistensi Jam’iyyah Rifa’iyah Temanggal : Sejarah, Karakteristik, dan Tantangannya
Rifa’iyah
merupakan organisasi masa Islam yang dibentuk oleh keturunan murid-murid Syekh
K.H. Ahmad Rifa’i pada tahun 1991. Namun secara de facto perkumpulan ini telah terbentuk di pertengahan abad ke
sembilan belas sebagai gerakan dakwah dan perlawanan terhadap penjajahan.
Sampai
saat ini banyak masyarakat yang tidak mengenal Rifa’iyah. Ibarat sebuah pohon,
Rifa’iyah merupakan akar yang selalu menelusup ke dalam tanah, menguatkan namun
dianggap tidak ada. Hal ini dikarenakan pada tahun 1859 K.H. Ahmad Rifa’i
ditangkap oleh pemerintah Kolonial Belanda dan diasingkan jauh dari
murid-muridnya ke Ambon. Selain itu, ia juga dicap sebagai ulama penyebar
ajaran sesat yang menghasut, membuat keresahan oleh pemerintah Kolonial
Belanda. Oleh karena itu, terjadilah kesalahpahaman yang terjadi secara turun-menurun sampai saat ini
oleh kalangan masyarakat terhadap Jama’ah Rifa’iyah.
Buku
ini membahas tentang sejarah, karakteristik, dan tantangan yang dihadapi oleh
warga Rifa’iyah di Temanggal. Secara lebih luas buku ini juga berusaha menjawab
tentang perbedaan yang menjadi isu kesalahpahaman di masyarakat melalui
contoh-contoh kegiatan yang dilakukan oleh para jama’ahnya. Harapannya buku ini
dapat memberikan wawasan kepada masyarakat umum secara luas tentang Rifa’iyah,
sehingga meleburkan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan masyarakat.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)
Buku Ajar Etika dan Hukum Kesehatan Kebidanan
Kesehatan merupakan
salah satu unsur yang sangat penting bagi kemajuan suatu negara. Setiap negara
berupaya memberikan perhatian utama pada pelayanan kesehatan, mulai dari
penyediaan tenaga kesehatan yang profesional hingga fasilitas kesehatan. Hukum kesehatan
pada dasarnya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung
jawab para pihak terkait (stakeholder)
dalam bidang kesehatan. Hukum kesehatan memberikan perlindungan hukum kepada
pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan. Karena kesehatan merupakan hak
asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Petugas kesehatan
dalam melayani masyarakat, juga akan terikat pada etika dan hukum kesehatan.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perilaku petugas
kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan ketentuan hukum, peraturan maupun
perundang-undangan yang berlaku. Buku ini berisi 13 (tiga belas) bab yang menjabarkan
mengenai Etika dan Hukum Kesehatan Kebidanan.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)
Perancangan Kamar Mesin/Sistem-sistem Kapal (Desain 4)
Perancangan
Kamar Mesin/Sistem-sistem Kapal (Desain 4) ini terdiri dari tujuh Bab. Dari
ketujuh bab tersebut, Bab 3 memperoleh porsi yang lebih besar, mengingat
relevansinya yang sangat kuat dengan judul buku. Bab 2 terkait regulasi BKI,
Bab 4 dan Bab 5 masing-masing menguraikan peralatan bantu penting yang harus
ada di kapal.
Bab 1. Pedoman Umum, meguraikan
tentang aturan dasar yang harus diperhatikan oleh mahasiswa terkait format
laporan, materi perancangan, format gambar rancangan, dan validasi pengesahan
dokumen perancangan.
Bab
2. Analisa Kebutuhan Konstruksi dan
Mesin Perkapalan sesuai Regulasi BKI, mencakup materi tentang regulasi terkait
perancangan kapal secara umum dan sistem-sistem permesinannya disesuaikan dengan tipe dan jenis
kapal yang dirancang, termasuk peralatan keselamatan dan pelindung yang harus
ada di kapal.
Bab
3. Sistem-sistem
Permesinan pada Kapal, mencakup
materi tentang sistem-sistem yang ada pada kapal, mulai dari sistem start,
bahan bakar, pendingin,
pelumas,
pemadam kebakaran,
bilga dan balas, sanitary, dan beberapa gambar layout engine room dan dengan
gambar 3D. Hal tersebut dibahas dengan detail sesuai regulasi.
Bab 4.
Pompa dan Perpipaan, mencakup materi jenis-jenis pompa, jenis-jenis pipa
dan instalasinya, juga membahas terkait tanki-tanki
dan pemeliharaannya.
Bab 5. Konversi Energi pada Kompresor, mencakup materi tentang strategi penghematan
energi, kriteria kompresor dan pertimbangan pemakaian, konstruksi, dan
peletakannya.
Bab 6. Contoh
Perhitungan Biaya Sistem Permesinan Kapal Pelra,
mencakup perhitungan dan pemilihan armatur yang dipakai pada masing-masing sistem yang disesuaikan dengan
regulasi yang berlaku, baru kemudian dicarikan guide dari maker/manufaktur yang memproduksi
dengan pertimbangan harga terkini.
Bab 7. Catatan dan Rekomendasi, mencakup materi pertimbangan kapal sebagai
sarana angkutan dan konektivitas, peralatan dan
perlengkapan kapal, peran pemerintah dan stakeholder terkait yang
hubungannya dengan kelangsungan sarana transportasi dan kesejahteraan
masyarakat sebagaimana sebagai negara maritim dan kepulauan yang wilayahnya 70%
adalah laut.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)
Perubahan Psikofisiologi Ibu Hamil Trimester III
Kehamilan
dan persalinan merupakan masa yang berkelanjutan dalam proses reproduksi
manusia. Ibu hamil akan mengalami perubahan psikofisiologis selama kehamilan.
Perubahan psikofisiologis ibu hamil adalah perubahan psikologis yang dialami
oleh ibu hamil dan pemicunya disebabkan oleh perubahan fisik. Perubahan
psikologis yang sering dialami ibu hamil yaitu kecemasan, sedangkan perubahan
fisiologis yang terjadi pada ibu hamil berkaitan dengan fisiologis sistem tubuh
sehingga terjadi perubahan tanda vital.
Seorang
bidan perlu memahami perubahan psikofisiologis yang terjadi pada ibu hamil agar
dapat menentukan asuhan yang sesuai dengan kebutuhan ibu hamil.
Buku
ini berisi 3 (tiga) bab pembahasan, yaitu:
Bab
1 Konsep Psikofisiologis
Bab
2 Perubahan Psikologis Ibu Hamil
Bab
3 Perubahan Fisiologis Ibu Hamil.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)
Kriminologi
Kriminologi
sebagai bagian dari bidang ilmu hukum tidak dapat dipisahkan secara global dari
ilmu hukum. Keterkaitannya dengan berbagai ilmu
di suatu negara seperti hukum pidana, sosiologi, antropologi, psikologi, dan
lain-lain menjadikan kajian hukum ini semakin komprehensif untuk mendapatkan
konsep keilmuan yang lebih tajam untuk memberantas kejahatan. Selain
itu, kejahatan saat ini semakin berkembang secara kuantitas dan kuantitasnya, sehingga
diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi
terjadinya kejahatan untuk memperoleh seperangkat informasi yang dapat
digunakan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang merupakan objek hukum pidana
yang mengkaji dan menganalisa pengetahuan ilmiah secara mendalam, koherensi,
faktor-faktor penyebab yang berkaitan dengan kejahatan, pelaku kejahatan, korban
kejahatan, dan reaksi masyarakat.
Kejahatan
sebagai fenomena sosial memerlukan keberadaan ilmiah untuk memengaruhi respon
masyarakat terhadap tindakan jahat. Tujuan kriminologi adalah sebagai berikut: memberikan pedoman bagaimana masyarakat dapat
memberantas kejahatan dengan hasil yang lebih baik dan bahkan lebih baik daripada
mencegah kejahatan; mencegah dan menyikapi seluruh kebijakan peradilan
pidana untuk menghindari kemungkinan terjadinya akibat yang merugikan baik bagi
pelaku, korban maupun masyarakat secara keseluruhan; menyelidiki kejahatan sehingga tugas kriminologi: merumuskan kejahatan
dan fenomena kriminal yang terjadi di masyarakat, serta mengetahui terjadinya
kejahatan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan; dan
menjadikan identitas kejahatan dan sebab-sebab kriminologisnya bermanfaat bagi perencanaan
pembangunan sosial pada era pembangunan saat ini dan masa depan. Melalui hal ini kita berharap tidak hanya mengetahui
faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kejahatan, namun kita juga dapat
memberikan pedoman bagaimana cara memberantas kejahatan dan memengaruhi
kebijakan nasional dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)
Edukasi tentang Keputihan (Flour Albus)
Keputihan ialah di mana
keluarnya cairan berwarna putih dari genitalia perempuan dan bukan merupakan
darah. Keputihan juga dapat menyerang wanita mulai dari usia muda, usia
reproduksi sehat maupun usia tua dan tidak mengenal tingkat pendidikan, ekonomi,
dan sosial budaya.
Keputihan
juga dinamakan leukorea yang merupakan keluarnya suatu cairan selain darah dari
liang vagina di luar kebiasaan, baik berbau ataupun tidak, disertai rasa gatal.
Keputihan disebabkan oleh infeksi biasanya juga di sekitar bibir vagina
disertai rasa gatal dan yang sering menimbulkan keputihan yaitu bakteri, virus,
jamur, atau parasit. Akibat dari keputihan sangat fatal bila terlambat
ditangani tidak hanya mengakibatkan kemandulan dan hamil di luar kandungan
dikarenakan terjadi penyumbatan pada saluran tuba, keputihan juga bisa
merupakan gejala awal dari kanker leher rahim.
Keputihan
yang fisiologis terjadi akibat pengaruh hormon estrogen dan progesteron yang
dihasilkan selama proses ovulasi. Setelah ovulasi, terjadi peningkatan
vaskularisasi dari endometrium yang dapat menyebabkan endometrium menjadi
sembab. Kelenjar endometrium menjadi berliku-liku dipengaruhi oleh hormon
estrogen dan progesteron dari korpus luteum sehingga mensekresikan cairan
jernih yang dikenal dengan keputihan.
Keputihan
jenis patologis disebut juga sebagai keputihan tidak normal. Jenis keputihan
patologis termasuk ke dalam jenis penyakit. Keputihan patologis dapat
menyebabkan berbagai efek dan hal ini sangat
mengganggu bagi kesehatan wanita pada umumnya dan
khususnya kesehatan daerah kewanitaan. Keputihan patologis merupakan keputihan
yang terjadi karena adanya infeksi bakteri, jamur yang di mana cairan keluar
banyak dan terus-menerus
dari vagina.
PEMBELIAN BUKU:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpPsVQO9aYByLyJ2naYbujUtHjia5TX6aN68nkQv-V83gHI-NzMbJ7mkaNz5Ejz0KEKgNecS-QeBrufKUwlqjkbhWdgbJKpyEWdv8H_CC5aA0ALLT1CsjCkSgov5iq2xZNezo8W0ZWS04GxUlSKW2rozHOUSvAbcIGUFRjfdH23BZgA1lNqQq-Fu6aqA/w200-h46/button%20web2.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPE83Ju2oQr-7nGmWEXezRftNQgI14ZnCcr9dZme4y5KFjOK6I56x8zLX62R4ka0xbqqGPO4qYDKHTaaWK79mWcDOXUirkhLo3VX_fZg0a2Ia10ppyag7oLq5VGCOxM10IlGt1Fmtg6VnzEfSMMBHYJGAkHpNS8JqrSuiVRBzXtGfVVERJN6JDLmuxtA/w200-h48/button%20web1.png)