Senin, 22 April 2024

Surrogate Mother dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia

  • April 22, 2024
  • Penerbit NEM

 


Surrogate mother merupakan sebuah isu yang kontroversial karena menyalahi berbagai aturan serta norma yang berkembang di masyarakat. Di Indonesia, surrogate mother kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Papua namun dalam lingkup kekeluargaan serta tidak untuk kepentingan komersial sehingga tidak menjadi sebuah permasalahan, meskipun hal ini akan berakibat pada kekaburan hukum terhadap anak hasil praktik surrogate mother. Hukum perdata terutama hukum perjanjian, surrogate mother dikatakan tidak sah karena melanggar syarat sahnya perjanjian yaitu syarat objektif yang memuat suatu hal tertentu dan sebab yang halal. Serta mengakibatkan permasalahan hukum terhadap anak seperti status anak, status kewarisan yang menjadi tidak jelas, perwalian sebagai akibat nasab yang tidak jelas, permasalahan nasab dalam hukum Islam, serta permasalahan secara etika, norma, dan agama di Indonesia.

 

Buku ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dan berimbang tentang fenomena surrogate mother di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan hukum perdata. Diharapkan pula buku ini dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan terkait dalam upaya merumuskan regulasi yang tepat dan adil, serta melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam praktik surrogate mother.


                                                                PEMBELIAN BUKU: