Penyelesaian Sengketa Tanah pada Tingkat Pengadilan Tinggi
Sengketa tanah merupakan salah satu permasalahan yang
sering terjadi di masyarakat. Permasalahan ini dapat disebabkan oleh berbagai
faktor, seperti warisan, jual beli, dan perselisihan batas tanah. Sengketa
tanah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerugian finansial,
stres, dan bahkan kekerasan. Penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan
melalui berbagai cara, salah satunya melalui jalur pengadilan. Pengadilan
Tinggi merupakan salah satu tingkat pengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan
sengketa tanah.
Buku ini membahas tentang
penyelesaian sengketa tanah di tingkat Pengadilan Tinggi, disertai dengan
contoh kasus. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan
yang bermanfaat bagi para pembaca, terutama bagi para praktisi hukum dan
akademisi yang ingin memahami penyelesaian sengketa tanah melalui jalur
pengadilan secara lebih mendalam.
PEMBELIAN BUKU: