Konflik Agraria : Proyek Investasi Rempang Eco City Pulau Rempang
Konflik agraria bagi kepentingan
investasi selain akibat keterbatasan lahan, juga dikarenakan negara melalui
berbagai kebijakan investasi liberal di tengah tersandera kepentingan korporasi
asing. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengatakan ada sekitar 2.710 konflik
agraria selama 2015-2022 dan konflik yang terjadi di Pulau Rempang menambah
panjang daftar konflik agraria di Indonesia.
Konflik agraria di Pulau Rempang
bermula sejak ditandatanganinya perjanjian antara Tomy Winata yang mewakili PT
Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam dan puncak konflik pada tanggal
7-10 Setember 2023 yaitu terjadinya bentrok antara warga Rempang dan aparat.
Pemerintah telah menggunakan metode negosiasi dalam penyelesaiannya, dengan
cara ganti rugi.
Buku ini diharapkan dapat mendorong
dialog dan advokasi untuk solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat
adat, petani lokal, dan lingkungan. Buku ini ditujukan
bagi berbagai kalangan, termasuk:
masyarakat umum yang ingin memahami konflik agraria di
Indonesia; akademisi
dan peneliti yang fokus pada studi agraria; aktivis
dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang agraria serta pembuat
kebijakan dan pemangku kepentingan terkait.
PEMBELIAN BUKU: