Bentuk-bentuk Penerapan Sanksi Atas Pelanggaran Etik Notaris
Pelanggaran kode etik menjadi permasalahan dalam kenotariatan sehingga
perlunya diberikan bentuk-bentuk penerapan sanksi serta penegasan upaya hukum
apabila melaksanakan pelanggaran kode etik bagi jabatan notaris. Menunjukkan
bahwa bentuk-bentuk penerapan sanksi bagi notaris yang melakukan pelanggaran
etik diatur sesuai regulasi UUJN meliputi sanksi perdata dan administratif
maupun sanksi yang regulasinya tidak dimuat dalam UUJN seperti sanksi pidana
dan sanksi kode etik yang berasal dari organisasi ini sehingga perlunya
ditegakkan secara tegas atas pelanggaran agar mendapatkan efek jera serta
dibutuhkannya peran secara aktif terhadap Dewan Kehormatan dalam pembinaan
serta pengawasan kepada notaris, tidak sekedar menanti adanya laporan dari
masyarakat.
Buku ini
diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan informasi bagi mahasiswa,
akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan.
PEMBELIAN BUKU: