Reformasi Kultural Polri Pasca Proses Hukum terhadap Irjen FS
Buku ini mendeskripsikan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang sedang melakukan reformasi struktural dan kultural. Reformasi
polri dalam aspek kultural
merupakan muara atas reformasi struktual dan institusional. Reformasi kultural
menjadi ujung tombak dari reformasi Polri yang bertujuan meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui pembenahan sistem rekrutmen,
sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, serta
sistem operasional.
Kebijakan reformasi polri dalam aspek kultural dalam roadmap reformasi birokrasi polri di antaranya adalah: Pertama, perubahan doktrin dan pedoman induk dari doktrin pada masa orba menjadi tri brata sebagai doktrin induk, dan doktri catur prasetya sebagai pedoman hidup anggota. Kedua, perumusan pedoman perilaku (kode etik) dan pemberdayaan bintara dan tamtama polri dalam upaya polisi masyarakat (polmas). Ketiga, peran bhabhinkamtibmas, polisi peduli pendidikan, polisis peduli pengangguran, dan polisi pelajar. Keempat, program quick wins dan revitalisasi SDM polri yang di dalamnya memuat program revolusi mental polri.
PEMBELIAN BUKU: