Kamis, 03 Agustus 2023

تصميم مرويات قتيبة بن سعيد البغلانى فى المعاملات المالية فی الكتب الستة

  • Agustus 03, 2023
  • Penerbit NEM

   





 

Kajian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan secara objektif sunnah Nabi saw dalam transaksi keuangan dengan menganalisis riwayat Qutayba bin Saeed Al-Baghlani dalam Enam Kitab. Studi ini juga bertujuan untuk menganalisis transaksi keuangan dalam yurisprudensi hadits, menjelaskan hadis-hadis aneh yang terkait dengannya, mengklarifikasi nilai dan manfaatnya, selain mengeksplorasi aplikasi kontemporernya, jika ada.

 

Studi ini menentang pandangan tertentu dari orang-orang yang bias dan oportunistik yang ingin menolak hadits dan memanipulasi bukti. Selain itu, penelitian ini mendukung dan menyebutkan pendapat sekelompok ulama kontemporer tentang penerapan hadits Nabi, saw, untuk transaksi keuangan kontemporer, yang menegaskan bahwa hukum Islam, sebagai hukum abadi Allah SWT, dapat diterapkan di segala usia.

 

Riwayat Qutayba bin Saeed adalah salah satu hadits paling otentik dalam transaksi keuangan, dan juga kekayaan Qutayba bin Saeed dan rumahnya tidak berpengaruh pada banyaknya riwayatnya dalam transaksi keuangan, dan menjadi jelas setelah penelitian ini bahwa penerapan hadits Nabi, semoga doa dan damai Allah besertanya, dimungkinkan pada transaksi kontemporer dalam menanggapi atau mendukung dan sebagainya. Juga di perbankan syariah: banyak hadits yang mengatur perbankan syariah dan mendorong penerapan prinsip-prinsipnya, seperti menghindari bunga riba dan memberikan solusi keuangan yang sah serta investasi yang sah: hadits Nabi dapat diterapkan dalam mengarahkan investasi keuangan di sesuai dengan aturan syariah, seperti menghindari investasi di daerah terlarang dan mencurigakan

 

Studi ini menentang pandangan tertentu dari orang-orang yang bias dan oportunistik yang ingin menolak hadits dan memanipulasi bukti. Selain itu, penelitian ini mendukung dan menyebutkan pendapat sekelompok ulama kontemporer tentang penerapan hadits Nabi, saw, untuk transaksi keuangan kontemporer, yang menegaskan bahwa hukum Islam, sebagai hukum abadi Allah SWT, dapat diterapkan di segala usia.

 

Riwayat Qutayba bin Saeed adalah salah satu hadits paling otentik dalam transaksi keuangan, dan juga kekayaan Qutayba bin Saeed dan rumahnya tidak berpengaruh pada banyaknya riwayatnya dalam transaksi keuangan, dan menjadi jelas setelah penelitian ini bahwa penerapan hadits Nabi, semoga doa dan damai Allah besertanya, dimungkinkan pada transaksi kontemporer dalam menanggapi atau mendukung dan sebagainya. Juga di perbankan syariah: banyak hadits yang mengatur perbankan syariah dan mendorong penerapan prinsip-prinsipnya, seperti menghindari bunga riba dan memberikan solusi keuangan yang sah serta investasi yang sah: hadits Nabi dapat diterapkan dalam mengarahkan investasi keuangan di sesuai dengan aturan syariah, seperti menghindari investasi di daerah terlarang dan mencurigakan

 

                                                                            PEMBELIAN BUKU: