Senin, 31 Juli 2023

Perpajakan : Konsep, Teori, dan Kasus

  • Juli 31, 2023
  • Penerbit NEM

 




Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

 

Buku ini membahas tentang tata cara dan ketentuan umum dalam perpajakan, pembukuan dan pencatatan pajak, pajak penghasilan dan pengaplikasian kasusnya. Serta membahas tentang pajak pertambahan nilai dan pajak bumi bangunan.

                                                               PEMBELIAN BUKU: