Kajian Hukum Regulasi Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis
Buku ini merupakan kajian hukum yang mendalam mengenai regulasi aborsi dalam
kasus-kasus kedaruratan medis. Terdiri dari lima bab yang membahas aspek yang
relevan, buku ini mengulas konsep hukum kesehatan serta dasar hukum yang
terkait dengan regulasi aborsi, fungsi, ruang lingkup, tujuan, dan asas hukum
kesehatan. Selain itu, buku ini juga membahas pengertian aborsi, tindak pidana aborsi, serta sanksi hukum yang
berlaku terhadap tindakan aborsi. Dalam fokusnya pada aborsi kedaruratan medis,
buku ini menjelaskan regulasi, klasifikasi abortus, serta etiologi abortus, dan
pentingnya memahami kedaruratan medis dalam konteks aborsi. Buku ini juga
membahas kedudukan hukum dan regulasi aborsi dalam situasi kedaruratan medis
berdasarkan undang-undang. Buku ini menjelaskan tatalaksana umum dalam aspek
tindakan medis dan aspek tindakan hukum, serta faktor-faktor yang memengaruhi
implementasi regulasi aborsi di rumah sakit. Menyoroti kedudukan hukum aborsi
atas indikasi kedaruratan medis di rumah sakit, buku ini juga membahas
perlindungan hukum bagi dokter dan pasien dalam tindakan aborsi. Selain itu,
buku ini mengulas pencatatan, pelaporan, penentuan indikasi kedaruratan medis,
serta pelaksanaan tindakan aborsi. Implementasi regulasi aborsi di rumah sakit
dianalisis berdasarkan data, penatalaksanaan, dan faktor-faktor yang
memengaruhinya. Secara keseluruhan, buku ini memberikan pemahaman mendalam
tentang regulasi hukum aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan aspek-aspek
yang terkait dengannya.