Faksionalisasi dan Politik Identitas Majelis Mujahidin
Majelis Mujahidin merupakan sebuah organisasi keagamaan yang
memperjuangkan terwujudnya syariat Islam dalam sistem lembaga kenegaraan
Indonesia. Majelis Mujahidin di deklarasikan pada kongres mujahidin I di
Yogyakarta tanggal 7 Agustus 2000. Dalam kongres I Abu Bakar Ba’asyir terpilih
menjadi amir Majelis Mujahidin. Dalam dakwahnya, Ba’syir menggunakan
cara-cara kekerasan dan teror. Tidak hanya itu saja, Ba’asyir dalam
kepemimpinannya selama hampir delapan tahun merasa bahwa Majelis Mujahidin saat
ini secara struktural tidak menganut sistem syariat Islam, di mana keputusan dipegang berdasarkan pengurus lajnah
tanfidziyah bukan melalui amir. Pascakongres II M. Thalib selaku
wakil menganggap bahwa sistem yang dimaksud Ba’asyir merupakan sistem Syiah. M.
Thalib memandang bahwa Islam berdakwah dengan cara rahmatan lil alamin
bukan dengan teror dan Syiah. Perbedaan pemikiran dan tindakan inilah yang
menyebabkan adanya konflik internal dan memunculkan faksi dalam Majelis
Mujahidin pada tahun 2008. Pada Kongres III M. Thalib terpilih menjadi amir
Majelis Mujahidin hingga pada kongres ke V 2018. Pada 2019 terdapat dua tokoh kepengurusan
AHWA Majelis Mujahidin melakukan terobosan untuk maju sebagai anggota
legislatif DPR RI yakni Irfianda Abidin dan Jel Fathullah pada Dapil Sumatera
Barat.
Buku ini akan
membahas sejarah berdirinya Majelis Mujahidin hingga terjadinya konflik internal. Majelis Mujahidin juga telah mengalami
pergeseran wilayah dakwah yang bermula berpusat di Yogyakarta, namun sekarang
jamaahnya banyak di Sumatera Barat dan sekitarnya.