Supervisi dan Kinerja Perawat
Kinerja perawat adalah kesiapan perawat dalam melakukan asuhan
keperawatan selama 24 jam untuk berada di samping klien, memberikan bantuan
yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dialami klien.
Perawat harus mampu mengidentifikasi kompetensi kinerja pada tingkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pelayanan
sesuai dengan indikator pelayanan yang telah ditetapkan.
Supervisi merupakan
alat untuk mendukung manajemen dalam melakukan tata kelola klinis, manajemen risiko
dan manajemen kerja, sistem akuntabilitas, dan tanggung jawab. Penghargaan perawat yang paling
berhubungan secara bermakna dengan kinerja perawat pelaksana adalah supervisi yang
dikontrol oleh umur dan status perkawinan.
Buku ini akan
membahas tentang penghargaan kepada
perawat pelaksana yang melakukan asuhan keperawatan di ruang rawat atau pelayanan
kesehatan terhadap kinerja yang ditelah dilakukan. Penghargaan dalam bentuk
finansial (pendapatan take home pay), dan
penghargaan nonfinansial lainnya.