Kontroversi Ganja untuk Medis: Perbandingan Indonesia dan Thailand
Baru-baru ini diberitakan bahwa
di Thailand ganja dilegalisasi untuk kepentingan medis. Sedangkan di Indonesia tidak melegalkan
penggunaan ganja karena beberapa alasan dan dampak negatifnya. Ganja di
Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, di mana ganja dilarang penggunaannya
termasuk untuk medis sekali pun. Indonesia tidak melegalkan ganja demi kepentingan medis karena belum ada penelitian yang membuktikan
secara ilmiah terhadap pemanfaatan ganja untuk medis. Sedangkan di Thailand diatur dalam Naracotics
Code B.E. 2564 Tahun 2021, di mana ganja diperbolehkan
untuk medis. Alasan
yang menjadi latar belakang legalisasi ganja di Thailand, di antaranya
adalah alasan politik, alasan bisnis, dan alasan peninjauan ulang narkoba. Namun demikian tetap ada pembatasan penggunaan ganja.
Misalnya merokok ganja di tempat
umum serta penjualan ganja kepada orang-orang di bawah usia 20 tahun, serta
wanita hamil dan ibu menyusui. Buku ini akan mengkaji
perbandingan pengaturan maupun penggunaan ganja di Indonesia dan Thailand.
PEMBELIAN BUKU: