Perilaku Pemilih Pemula dalam Pilkada
Perilaku memilih secara sederhana dapat diartikan sebagai perilaku seseorang dalam menentukan pilihannya yang menurutnya paling cocok atau cocok. Perilaku pemilih dapat dikaitkan dengan adanya proses pemilihan umum di suatu daerah negara atau wilayah tertentu. Pemilih adalah warga negara Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
Buku ini akan membahas pemilih
dalam menentukan pilihan berdasarkan tanggung jawab jabatan dan pekerjaan.
Selain itu menunjukkan juga dalam segi usia sebagai suatu tolok
ukur pemilih untuk pemilih serta pendidikan yang harusnya mumpuni dalam hal
kepemimpinan, pemilih menetukan pilihannya berdasarkan figur yang menjadi
sorang sosok yang diidolakan. Perilaku pemilih adalah melihat dari figur
seorang calon pemimpin, walaupun ada tawaran terhadap yang lain maka pemilih
akan tetap menjatuhkan pilihannya terhadap figur tersebut. Rasa percaya pemilih
pemula terhadap pasangan calon sangat menentukan pilihan pemilih pemula, baik
melalui program kerja atau visi dan misi pasangan calon. Sehingga
bukan berdasarkan untung dan rugi atau sikap kecewa pada saat menentukan
pilihan. Faktor lain yang memengaruhi pilihan pemilih pemula dalam menggunakan
hak pilihnya anatara lain: agama, ketertarikan
terhadap tokoh, kelas sosial, manipulasi elit.
PEMBELIAN BUKU: