Hukum Pidana Islam: Tinjauan Teoritis (Jilid 2)
Buku Hukum
Pidana Islam: Tinjauan
Teoritis Jilid 2 merupakan kelanjutan
dari bukum Hukum Pidana Islam: Tinjauan Teoritis Jilid 1 yang sudah terbit
sebelumnya. Penerbitan buku ini sebagai salah satu komitmen penulis untuk
memberikan penjelasan, dan pemahaman secara sederhana, mudah,
dan praktis tentang hukum pidana Islam. Hukum pidana Islam sebagai salah satu
bagian dari hukum Islam yang masih diperdebatkan. Bahkan tidak
jarang dianggap sebagai sumber kontroversi khususnya di kalangan para
orientalis dan Barat. Apalagi ketika dibenturkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
dan Demokrasi. Dengan buku ini, setidaknya dapat memberikan pemahaman awal agar
hukum pidana Islam dapat disandingkan dengan hukum pidana pada umumnya yang
dapat dijadikan pertimbangan
dalam pembangunan hukum pidana guna meminimalisasi
berbagai tindak pidana yang terjadi saat ini. Buku ini terbagi
dalam beberapa bab meliputi al-Baghyu, Riddah, Hirabah, Khamar, Sariqah, al-Qatl, dan
tindak
pidana korupsi.
PEMBELIAN BUKU: