Hospital Disaster Plan : Kesiapan Rumah Sakit dalam Penanganan Korban Bencana
Bencana sering terjadi di Indonesia, baik itu bencana
alam maupun bencana non-alam atau bencana karena ulah manusia. Penanganan
bencana dalam siklus manajemen bencana terdiri atas mitigasi, kesiapsiagaan,
respons (tanggap darurat), pemulihan, dan rehabilitasi. Kesiapsiagaan
didefinisikan sebagai perencanaan, identifikasi sumber daya, sistem peringatan,
pelatihan, simulasi, dan tindakan prabencana lainnya yang diambil untuk tujuan
meningkatkan keamanan dan efektivitas respons masyarakat selama terjadinya
bencana. Rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan diharapkan terus dapat
melakukan fungsinya sebagaimana biasa dan harus pula siap melayani pasien
akibat bencana. Rumah sakit diharapkan pula tetap berfungsi walaupun terjadi
bencana di luar
rumah sakit maupun yang terjadi di rumah sakit. Pentingnya kesiapsiagaan rumah
sakit di antaranya
adalah mencegah tingginya angka kecacatan dan kematian, menyediakan layanan
kesehatan dan perawatan bagi korban bencana, melindungi staf RS yang bekerja,
melindungi pasien dan aset yang dimiliki RS. Oleh karena itu, RS harus memiliki disaster plan agar dapat berespon secara efektif dan efisien,
mencegah chaos, dan mampu
menyelamatkan banyak nyawa ketika bencana terjadi.