Kamis, 07 Juli 2022

Pengembangan Profesi Pengawas Pendidikan Agama Islam

  • Juli 07, 2022
  • Penerbit NEM

 


Upaya peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam pada khususnya dan pendidikan pada umumnya sangat erat kaitanya dengan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran. Salah satu hal yang penting dalam mencanakan pembelajaran adalah penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sebelum guru melaksanakan pembelajaran. Berdasarkan fakta di lapangan masih banyak guru Pendidikan Agama Islam SMP di Gunungkidul khususnya wilayah binaan penulis, yaitu kecamatan Karangmojo, Rongkop dan Girisubo dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belum berdasarkan analisis dan belum memperhatikan prinsip serta langkah-langkah penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Dalam rangka mencari solusi dari permasalahan itu, maka penulis mengadakan penelitian terhadap guru-guru Pendidikan Agama Islam di wilayah binaan dengan model workshop. Apa dan bagaimana hasil penelitian ini? Buku di tangan pembaca ini akan memberikan jawabannya. Selamat membaca, semoga bermanfaat.


                                                                Beli Buku: