Senin, 14 Maret 2022

Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

  • Maret 14, 2022
  • Penerbit NEM


Di dalam pengelolaan keuangan desa, salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan barang dan jasa di desa. Pengadaan barang dan jasa di desa telah diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan petunjuk pelaksanaannya ditetapkan oleh Peraturan Bupati/Walikota masing-masing.

Buku ini menjelaskan tentang pengadaan barang dan jasa di desa sesuai dengan karakteristik pengelolaan keuangan desa, dimana pengadaan barang dan jasa di desa dilakukan dengan swadaya dengan memberdayakan masyarakat di desa sehingga tujuan dari Dana Desa itu akan tercapai, disajikan dengan poin-poin penting dalam pengadaan barang dan jasa di desa.

Pengalaman penulis sebagai narasumber dalam berbagai pelatihan desa, terutama tentang pengadaan barang dan jasa di desa menginspirasi penulis untuk menulis buku ini. Buku ini dapat menambah pengetahuan dalam pengadaan barang dan jasa di desa bagi Kepala Desa dan perangkat desa yang lain serta bagi pemerhati/akademisi pengadaan barang dan jasa di desa. Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua.