Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di antara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan. Di samping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik. Fungsi-fungsi tersebut memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan dengan arah filsafat pendidikan dan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
Ada empat pengembangan kurikulum yakni, landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Menurut Bloom (1965) tujuan pendidikan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau domain (bidang), yaitu domain kognitif, domain afektif, dan afektif psikomotor. Domain kognitif berhubungan dengan pengembangan intelektual atau kecerdasan. Bidang afektif berhubungan dengan pengembangan sikap dan bidang psikomor berhubungan dengan keterampilan. Prinsip pengembangan kurikulum menggunakan prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.