Buku Ajar Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
Namun lemahnya pemahaman teori terhadap hukum dapat menyebabkan hal yang mungkin selama ini sering menjadi masalah ketika mengkaji ilmu hukum. Dan konteks yang harus dilakukan adalah terus mengkaji kajian-kajian hukum yang timbul dalam masyarakat dewasa ini. Tujuan mempelajari ilmu hukum sendiri adalah digunakan untuk membentuk kepribadian yang lebih baik, karena hukum mengandung nilai-nilai tertentu seperti pola pikir, bersikap, merasa, dan bertindak secara terpadu dalam diri individu.
Kemudian setelah Pengantar dan Definisi Hukum buku ini juga membahas aspek-aspek yang ada dalam hukum di antaranya Konsep Dasar dalam Ilmu Hukum yang meliputi Subjek Hukum, Objek Hukum, Hak dan Kewajiban. Kaidah Hukum dan Kaidah Sosial, Sumber, Tujuan, dan Fungsi Hukum, Asas dan Sistem Hukum, Aliran-aliran Teori dalam Ilmu Hukum serta Penemuan Hukum. Jadi dari apa yang telah dipaparkan dalam pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam ilmu hukum yang akan akan dipelajari ada berbagai aspek-aspek yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, sehingga besar harapan agar buku ini dapat bermanfaat dan berperan bagi kemajuan dunia akademik.