Minggu, 05 Desember 2021

Kinerja Keuangan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah: Tinjauan Manajemen Kas, Piutang, Modal Kerja, Hutang, dan Sumber Daya Manusia

  • Desember 05, 2021
  • Penerbit NEM


Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah pada dasarnya adalah alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan yang berbasis pada hasil, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi. Penilaian Kinerja Keuangan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini menekankan bahwa pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit BLUD sangat penting dan unik karena sebagai BLUD, rumah sakit diberi fleksibilitas pengelolaan sebagai unit bisnis namun di sisi lain harus tetap menjalankan dan mempertahankan misi sosialnya sebagai lembaga layanan publik. Dengan adanya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD pada rumah sakit, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan sehingga rumah sakit mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Buku ini mengantar kerangka berpikir dan pemahaman pada aspek kinerja keuangan rumah sakit yang dipengaruhi oleh beberapa faktor pengelolaan keuangan rumah sakit BLUD yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan Keuangan BLUD antara lain pengelolaan kas, modal kerja, piutang, utang, investasi, dan sumber daya manusia serta konsep grand theory yang mendasari pengelolaan keuangan tersebut. Oleh karena itu pembahasan dalam buku ini akan difokuskan pada permasalahan rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah dan implikasinya pada Agency Theory, Trade Off Theory, Pecking Order Theory, Modigliani and Miller Theory, dan Resource-Based View Theory.