Aksesibilitas Penyandang Disabilitas pada Layanan Transportasi Publik
Pelayanan publik merupakan proses pemenuhan kebutuhan masyarakat umum maupun khusus yang dilaksanakan oleh penyedia pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan peraturan yang berlaku. Aksesibilitas sarana prasarana transportasi publik menjadi salah satu bentuk pengakuan atas persamaan kesempatan dan hak penyandang disabilitas di masyarakat. Pemenuhan aspek keselamatan, kemudahan, kegunaan, dan kemandirian bagi penyandang disabilitas menjadi hal yang mutlak bagi setiap pelayanan yang ada.
Buku ini berisi pemaparan kajian aksesibilitas pelayanan transportasi publik yang merupakan kolaborasi dari perspektif provider (penyedia layanan) dan user (pengguna layanan) dalam mewujudkan layanan tansportasi publik yang ramah disabilitas dan mampu memenuhi aspek keselamatan, kemudahan, kegunaan, dan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Di samping itu, juga memberikan penjelasan tentang hambatan dan solusi alternatif yang mungkin dapat diterapkan.