Minggu, 10 Oktober 2021

Upaya Pencegahan Stunting Saat Kehamilan

  • Oktober 10, 2021
  • Penerbit NEM

 

Wanita hamil merupakan kelompok yang rawan gizi. Ibu hamil dengan status gizi kurang akan menyebabkan gangguan pertumbuhan janin, penyebab utama terjadinya bayi pendek (stunting), meningkatkan risiko obesitas, dan penyakit degeneratif pada masa dewasa (Rahayu, 2018). Pertumbuhan janin di dalam kandungan sangat tergantung pada kondisi ibu yang mengandungnya. Status kesehatan dan status gizi ibu yang baik sangat dibutuhkan oleh janin supaya dapat tumbuh dan berkembang dengan normal. Seorang ibu hamil harus berjuang menjaga asupan nutrisinya agar pembentukan, pertumbuhan, dan perkembangan janinnya optimal. Idealnya, berat badan bayi saat dilahirkan adalah tidak kurang dari 2500 gram, dan panjang badan bayi tidak kurang dari 48 cm. Inilah alasan mengapa setiap bayi yang baru saja lahir akan diukur berat dan panjang tubuhnya, dan dipantau terus-menerus terutama di periode emas pertumbuhannya, yaitu 0 sampai 2 tahun.

Saat ini, stunting menjadi salah satu masalah yang diperhatikan oleh pemerintah. Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Stunting pada anak dapat disebabkan oleh beragam faktor, mulai dari faktor genetik, kurangnya asupan nutrisi saat di dalam kandungan dan setelah lahir, infeksi berulang, hingga tingkat pengetahuan orangtua yang rendah mengenai tumbuh kembang normal anak. Oleh karena itu, pencegahan stunting sejak masa kehamilan sangat penting.