Rabu, 30 September 2020

IMPLIKASI NILAI MASLAHAH TERHADAP PEMBERDAYAAN TANAH TERLANTAR (IHYA’UL-MAWAT) DI KOTA PALEMBANG

  • September 30, 2020
  • Penerbit NEM

 


Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria maupun syari'at hukum Islam, tanah seharusnya diberdayakan dengan dikelola dan diusahakan sebaik-baiknya agar diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Karena penelantaran tanah dengan alasan apapun tidak dibenarkan dalam huku,, dan hukum Islam maupun UUPA dengan jelas telah menyebutkan hal ini bahkan memberikan hak kepada negara untuk menindak tegas terhadap pelanggaran yang berlaku.

Penulisan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penetapan dan penertiban tanah terlantar yang telah dilakukan di Kota Palembang. Serta kaitannya dengan tingkat optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah demi mendapatkan nilai guna ekonomis, sehingga akan terpeliharalah apa yang disebut sebagai adh-dharurat al-khams berupa terpeliharanya harta bendanya (hifdz al-mal) berdasarkan tingkatan kepentingannya yang sesuai dengan maqasyid as-syariah. Dalam penelitian ini pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan induktif dimana metode yang digunakan adalah metode desktiptif kualitatif, melalui teori maslahat hajiyyat sesuai dengan gambaran yang sebenarnya dari objek penelitian.

Hasil temuan yang didapat dalam penelitian ini bahwa hampir keseluruhan tanah terlantar yang ada di Kota Palembang yang ada belum seluruhnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat setempat. Selain itu solusi dari permasalahan, secara sekunder (hajiyyat) tanah harus segera diambil alih oleh pemerintah dan benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan relokasi kebutuhan masyarakat setempat yang kebanyakan miskin lahan dan miskin pendapatan, serta butuh sarana pendidikan dan sarana kesehatan yang memadai dan representative. Dimana pemanfaatan stabilitas pemerataan tingkat kepadatan penduduk yang tidak sejalan lagi dengan luas wilayah.