HAK PENGUNGSI DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Persoalan
mengenai pengungsi maupun pencari suaka merupakan isu klasik dalam
hukum internasional. Para pengungsi dan pencari suaka, mereka terlantar
dan butuh perhatian. Keadaan para pengungsi dan pencari suaka di
Indonesia erat kaitannya dengan hak-hak asasi manusia yang melekat pada
mereka. Perlindungan hak-hak mereka yang berdasarkan konvensi-konvensi
hak asasi manusia harus dilindungi apalagi banyak di antara pengungsi
merupakan anak-anak yang rentan terpengaruh hal buruk atas kondisi
memprihatinkan mereka di negara “sementara” sebelum ke negara tujuan.