POLITIK UANG DAN PERMASALAHAN PENEGAKAN HUKUMNYA
Buku
yang saat ini berada di hadapan pembaca sekalian merupakan kompilasi
atas berbagai informasi yang penulis dapatkan secara langsung melalui
pengamatan lapangan, studi literatur, maupun wawancara berbagai pihak
yang bersentuhan dan berkecimpung baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan proses pelaksanaan pemilu, khususnya Pemilihan Kepala
Daerah. Bahwa faktanya memang terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap
mekanisme dan regulasi-regulasi penyelenggaraan Pemilu oleh para calon,
tim sukses, partai politik, maupun simpatisan-simpatisan yang bergerak
di akar rumput. Sejauh pengamatan penulis pula, bahwa
pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya mendapatkan sanksi yang dirasa
“tidak menyentuh rasa keadilan rakyat”. Dengan tidak bermaksud
menyudutkan salah satu pihak, sudah selayaknya jika pelanggaran semacam
ini seharusnya tidak lagi kita jumpai seiring semakin terbukanya keran
informasi, semakin terbukanya wawasan masyarakat, dan semakin “majunya
iklim demokrasi” di negeri ini, seperti yang diungkapkan sebagian pihak.
Namun, fakta lapangan membuktikan jika partai politik yang seharusnya
menjadi corong dan wadah pendidikan politik bagi masyarakat, tidak mampu
memberikan dasar-dasar hidup berdemokrasi yang layak, malah justru ikut
berkubang dalam “dosa-dosa” politik tersebut.