Perbankan Syariah: Fenomena Terkini dan Praktiknya di Indonesia
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kabar baik tentang rencana merger bank syariah BUMN yang disebut bisa menjadi langkah yang tepat dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Rencananya merger ini akan dilakukan pada kuartal pertama 2021. Kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda semua negara bisa menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi dan bekerja bersama secara nyata. Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang, bank syariah harus mampu bekerja secara maksimal dalam membantu perekonomian nasional dengan konsep bagi hasil. Merger bank syariah anak usaha BUMN diharapkan dapat membuka opsi-opsi pendanaan yang lebih luas di dalam negeri dan dapat membuat kinerjanya menjadi lebih baik dan efisien. Langkah ini juga diharapkan dapat membawa peningkatan market share perbankan syariah di Indonesia, serta dapat memberikan manfaat untuk semua pihak, baik perbankan syariah dan masyarakat untuk terus tumbuh dan berkembang.
Pada tahun 2020 ini market share perbankan syariah masih di kisaran enam persen. Porsi pembiayaan sekitar 6,38 persen, di dana pihak ketiga atau dana masyarakat yang berhasil dihimpun di kisaran 6,7 persen. Dari sisi aset, total aset seluruh bank syariah yakni Rp 537 triliun, sedangkan perbankan konven total asetnya sudah di angka Rp 8.402 triliun. Melalui penggabungan semua bank syariah milik BUMN (merger), maka diharapkan adanya bank syariah BUMN yang tunggal akan memperkuat industri perbankan syariah dan semakin memperkuat pembiyaan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Buku ini bisa menjadi solusi untuk menemukan jawaban atas kebimbangan masyarakat mengenai fenomena terkini bank syariah dan praktiknya di Indonesia.