Model Penjaminan Mutu di Akademi Kebidanan Samarinda
Pelayanan kebidanan merupakan hak mutlak
setiap individu dan selayaknya merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi
oleh semua jajaran profesi kebidanan maupun para pemegang kebijakan.
Pertumbuhan penduduk di negara berkembang termasuk Indonesia, seringkali tidak
disertai dengan peningkatan pelayanan kebidanan yang memadai sehingga merupakan
penyebab potensial terjadinya masalah kebidanan, seperti meningkatnya
morbiditas dan mortalitas berbagai penyakit serta permasalahan kebidanan
lainnya. Dalam kondisi ini, selain akses terhadap fasilitas kebidanan, hal
penting yang harus dipersiap adalah kualitas sumber daya tenaga kebidanan
dimana peningkatan kualitas tersebut harus didukung dengan peningkatan kualitas
akademi kebidanan.
Adanya globalisasi yang didukung kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju menuntut akademi kebidanan
menyiapkan sumber daya yang berkualitas tinggi untuk menghadapi persaingan
global. Tenaga bidan saat ini diharapkan memiliki kompetensi yang mampu
menjawab tantangan baik nasional, regional maupun global. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Akademi Kebidanan Samarinda.
Pemesanan :
0853-2521-7257 (WhatsApp)