Rabu, 28 Agustus 2019

Multikulturalisme: Dalam Pandangan Ulama Nusantara

  • Agustus 28, 2019
  • Penerbit NEM

 

 

Praktik kehidupan multikultural sebenarnya sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu. Hal ini sebagaimana teori yang mengatakan bahwa corak Islam yang pertama kali masuk adalah Islam Sufistik yang bersifat inklusif, terbuka dan toleran terhadap masyarakat yang bebeda. Dari sinilah para Walisongo mengawinkan Islan dan budaya lokal sehingga dapat diterima secara luas oleh penduduk  lokal. Ulama-ulama setelah generasi Walisongo juga mengikuti corak dakwah mereka yang inklusif dan toleran terhadap perbedaan yang ada. Nilai-nilai multikultural ditransformasukan oleh para ulama nusantara melalui karya-karyanya yang monumental. Karya kitab itu mencapai ratusan karya di berbagai bidang kajian keilmuan, khususnya tasawuf (dimensi mistik Islam) dan fiqih (dimensi hukum Islam). Dua disiplin ini kemudian menjadi dua disiplin pokok yang sangat besar pengaruhnya dalam bentuk mind set (paradigma) masyarakat secara luas.