Implementasi Hukum Islam tentang Status Hukum Anak di Luar Perkawinan
Sebagai
bukti bahwa ini memiliki nilai inovatif adalah di dalamnya menawarkan sebuah
konsep pembaharuan hukum yang belum ada dalam peraturan perundang-undangan di
Indonesia saat ini terkait dengan hak seorang anak yang lahir di luar
perkawinan. Di samping itu, buku ini juga membuka ruang penyelesaian konflik
akademik terkait dengan putusan mahkamah konstitusi yang menjadi perdebatan di
kalangan para akademisi dan praktisi hukum. Konsep yang ditawarkan dalam buku
ini adalah: Pertama, konsep wasiat wajibah dari ayah biologisnya kepada
anak yang lahir di luar perkawinan agar supaya mereka mendapatkan bagian dari harta
yang ditinggalkan ayahnya. Kedua, konsep tazir melalui kebijakan
pemerintah kepada ayah biologisnya agar dibebani tanggung jawab terhadap
kebutuhan hidup anak yang lahir di luar perkawinan. Dengan kedua konsep di atas
menjadikan sebuah solusi hukum dalam penyelesaian hukum anak di luar
perkawinan.
Pemesanan
: 0853-2521-7257 (WhatsApp)