Hukum Laut Publik Internasional dan Nasional Indonesia
Sebagai
Negara Kepulauan yang memiliki laut sangat luas, Negara Republik Indonesia
harus menyusun banyak sekali aturan perundang-undangan di bidang Hukum Laut
Publik. Peraturan perundang-undangan dimaksud harus berdasarkan kepada Hukum
Laut Publik Internasional yaitu Konvensi Hukum Laut PBB 1982 yang lebih dikenal
sebagai UNCLOS 1982. Selain itu penegakan hukumnya juga merupakan hal yang
sangat penting. Sering terdengar berita tentang ikan di laut Indonesia yang
dicuri nelayan asing, pulau-pulau kecil Indonesia yang diklaim orang asing,
nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang, sampai kepada pencemaran
laut yang terjadi karena berbagai sebab. Peristiwa-peristiwa tersebut kemudian
memicu sengketa antara negara-negara.
Berdasarkan
kondisi tersebut maka dirasa perlu menyusun sebuah buku tentang Hukum Laut
Publik baik yang bersifat Internasional maupun Nasional, sehingga pengetahuan
akan hukum laut dapat lebih tersosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat,
walaupun sasaran pembaca utama dari buku ini adalah kalangan pemerhati hukum
laut seperti mahasiswa Fakultas Hukum, mahasiswa Fakultas Kelautan, para pengajar
Hukum Laut, LSM Kelautan dan sebagainya.
Buku
ini diawali dengan sejarah hukum laut internasional dan nasional, dilanjutkan
dengan pembahasan tentang UNCLOS 1982, lalu berbagai kegiatan yang dilakukan di
laut beserta akibatnya berupa pencemaran laut dan sengketa laut, serta diakhiri
dengan beberapa peraturan hukum laut di Indonesia. Selain itu, untuk memudahkan
pembaca buku ini juga dilengkapi dengan Kesimpulan dan Kumpulan soal-soal pada
setiap bab.
Pemesanan
: 0853-2521-7257 (WhatsApp)